30/01/18

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Maluku

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulauan, atau yang sering disebut RUU Daerah Kepulauan.
RUU segera dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI untuk menetapkan siapa yang harus membahas Undang-Undang yang sejatinya telah masuk dalam Prioritas Prolegnas (Prolegnas) 2017 lalu.
”Saya usulkan dibahasnya di Pansus saja, supaya menjadi lintas fraksi dan lintas komisi, karena Undang-Undang ini cakupannya lebih kompleks. Jadi nggak usah khawatir soal itu. Apalagi kalau pemerintah (Mendagri) mau mengeluarkan Perppu, maka DPR tinggal menyetujuinya saja,” kata Fahri dalam konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan di Batam, Senin  (29/1).
Menurut Fahri, RUU ini sudah lama ditunggu. Menurutnya, cara mengelola Republik Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan laut itulah yang harus diubah. Selama ini, cara berpikir pengelolaan negara berorientasi daratan.

Tidak ada komentar:

Debat Pilkada Maluku

Debat Pilkada Maluku    ANTARA Full coverage SELENGKAPNYA: Berita Maluku