Kejaksaan melakukan eksekutor berupa hukuman cambuk kepada 18 terpidana, karena terbukti melanggar Qanun Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Selasa (1/3/2016).
Eksekusi cambuk yang mendapat pengawalan ketat polisi dan...
from galamedianews.com http://ift.tt/21Fm2H4
via IFTTT
01/03/16
18 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Aceh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Pemerintah Berencana Manfaatkan Dana LPDP untuk Pendidikan ... tirto.id (Siaran Pers) (Blog) Full coverage SELENGKAPNYA: Beri...
-
Diberhentikan DPD Golkar Maluku Utara, Samad Minta Keadilan DPP kumparan.com (Siaran Pers) (Blog) Full coverage SELENGKAPNYA:...
-
Pasangan BAILEO Dapat Sambutan Meriah Setiap Blusukan www.gesuri.id (Siaran Pers) (Blog) Full coverage SELENGKAPNYA: Berita Ma...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar